Sri Mulyani: Pegawai Kami Banyak Mengeluh, Pemeriksaan Pajak Disetop
Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menegaskan pemeriksaan pelanggaran administrasi perpajakan hingga penyembunyian aset oleh wajib pajak, dihentikan dengan berlakunya program pengampunan pajak (tax amnesty).
Atas proses ini, Ia mendapat protes dari petugas Ditjen Pajak yang mengeluhkan penghentian pemeriksaan. Namun, mantan Managing Director Bank Dunia menegaskan bahwa hal tersebut harus ditempuh demi suksesnya program tax amnesty dan menggenjot penerimaan perpajakan yang lebih besar.
"Pegawai kami banyak mengeluh, aduh ibu saya disuruh menyetop pemeriksaan tapi kami harus memenuhi target penerimaan pajak Rp 1.200 triliun lebih setoran pajak. Tapi tidak apa-apa," kata Sri Mulyani dalam Sosialisasi Pajak di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (1/8/2016).
Meski hal tersebut menjadi dilema bagi petugas pajak, Petugas Pajak ke depan bisa memperoleh pendapatan penerimaan pajak lebih besar dan sukarela dari wajib pajak.
"Dengan diungkapkan sekarang maka basis datanya lebih luas dan ini akan jadi sumber penerimaan baru tanpa perlu kami melakukan pemaksaan," sebutnya.
Namun Sri menjelaskan penghentian pemeriksaan wajib pajak tak bisa dilakukan bila berkas telah masuk ke pihak penegak hukum seperti Kejaksaan.
"Tapi kalau di Kejaksaan sudah menyatakan berkas pemeriksaan lengkap, itu tidak bisa setop. Atau proses persidangan di pengadilan sudah dimulai, tidak bisa kita setop. Mereka yang menjalani hukum pidana perpajakan juga tidak bisa kami setop karena itu berarti sudah terbukti," tegasnya.
Sumber : finance.detik.com | 1 Agustus 2016
Baca Juga Artikel Terkait :
Advertisement
1 Response to "Sri Mulyani: Pegawai Kami Banyak Mengeluh, Pemeriksaan Pajak Disetop"
Komentar Anda
Silakan tuliskan komentar anda di sini. Mohon untuk mencantumkan identitas minimal nama Anda