Tax Havens Perlu Ditertibkan

Ada yang menarik dari pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) sekaligus Menko Perekonomian kita, Sri Mulyani Indrawati, pada harian Seputar Indonesia Jumat, 24 April 2009. Beliau mengatakan, fasilitas tax havens perlu ditertibkan karena merugikan negara dan juga pembayar pajak.

Saat ini disinyalir banyak perusahaan dan perbankan nasional memindahkan asetnya ke negara-negara yang menggunakan rezim tax havens.

Pernyataan Menkeu ini menarik mengingat sebelumnya pemerintah kita kurang memberikan perhatian dengan masalah ini. Pemanfaatan fasilitas tax havens di luar negeri terkait dengan praktik transfer pricing yang dilakukan oleh para pengusaha di Indonesia untuk menghindari pajak. Bahkan menurut anggota komisi XI DPR, Dradjat H Wibowo, uang pengusaha asal Indonesia yang mengendap di Singapura mencapai lebih dari USD100Milyard. Angka ini salah satunya berasal dari praktik transfer pricing.

Jadi, kita tunggu gebrakan apa yang akan dilakukan oleh Menteri Keuangan dalam usaha untuk menertibkan para pengusaha (nakal) yang menghindari kewajiban pajak di dalam negeri melalui tax havens ini.

Pada kesempatan yang sama, Menkeu juga mengatakan, "Ini menjadi catatan bagi Direktorat Jenderal Pajak untuk meningkatkan kualitas aparat pajak." Nah, Dirjen Pajak juga kebagian tugas tuh, untuk meng-upgrade kualitas aparatnya.





Baca Juga Artikel Terkait :


Advertisement


1 Response to "Tax Havens Perlu Ditertibkan"

  1. Anonim 13 Oktober 2010 pukul 11.46
    saya mau donkk jurnal tentang tax havens ini,, soalnya saya mengambil skripsi dg tema tax havens.. thx ..

Komentar Anda

Silakan tuliskan komentar anda di sini. Mohon untuk mencantumkan identitas minimal nama Anda