Syarat Lelang Jabatan Dirjen Pajak Diumumkan

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan, Rabu (13/11), memulai lelang untuk empat jabatan petinggi di kementerian itu. Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan para PNS baik pusat dan daerah yang memenuhi syarat dipersilakan untuk mendaftarkan diri.

Jabatan yang ditawarkan adalah Direktur Jenderal Pajak, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi dan Teknologi Informasi serta Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara.

“Direktur Jenderal Pajak dan Kepala BKF untuk Eselon I.a. Staf Ahli untuk Eselon I.b,” kata Mardiasmo dalam siaran pers Kementerian Keuangan.

Sekretaris Jenderal Kemenkeu Kiagus Badarudin mengatakan selama ini keempat jabatan itu kosong. Untuk melakukan seleksi, kata Kiagus, Kemenkeu telah membentuk panitia seleksi (Pansel) yang terdiri dari lima anggota. Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo didaulat sebagai Ketua Pansel sekaligus anggota.

"Sekretarisnya saya, Kiagus Badarudin, yang juga merangkap anggota. Anggota lainnya adalah Pak Darmin Nasution, Pak Taufiqurrahman Ruki, dan Prof Priyono Tjiptoherijanto dari Komite Aparatur Sipil Negara," kata Sekjen.

Menurut Kiagus, rekrutmen ini terbuka untuk pegawai negeri sipil (PNS), baik dari internal Kemenkeu maupun dari kementerian atau lembaga lain termasuk dari perguruan tinggi.

Pendaftaran dibuka mulai hari ini sampai dengan 21 November 2014 secara online di website www.kemenkeu.go.id atau www.seleksijabatan-terbuka.kemenkeu.go.id.

Adapun surat lamaran beserta dokumen persyaratan administrasi disampaikan dalam sebuah amplop tertutup dan ditujukan kepada Wakil Menteri Keuangan selaku Ketua Panitia Seleksi melalui PO BOX 1000 JKP 10000.

sumber : www.cnnindonesia.com, 12 November 2014





Baca Juga Artikel Terkait :


Advertisement


0 Response to "Syarat Lelang Jabatan Dirjen Pajak Diumumkan"

Komentar Anda

Silakan tuliskan komentar anda di sini. Mohon untuk mencantumkan identitas minimal nama Anda