Lelang Dirjen Pajak, Menkeu Libatkan KPK dan PPATK

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyampaikan akan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) dan KPK dalam proses lelang dirjen pajak.

"Kita minta PPATK hanya untuk mengecek transaksinya, dan kalau KPK itu di akhir kita butuh konsultasi," ujar Bambang di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/11)

Bambang menjelaskan semua peserta yang sudah lolos tes administrasi akan diwawancara oleh Bambang sendiri. "Sekali ke saya setelah lewati pansel, tentunya,” lanjut Bambang.

Senada dengan Bambang, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo juga menjelaskan hal yang sama. Pria yang saat ini ditunjuk sebagai Plt Dirjen Pajak ini juga menjelaskan proses seleksi tersebut sejauh ini berjalan lancar dan sesuai prosedur.

"Setelah penulisan makalah ada uji kelayakan publik, tes track record, nanti ada assesment center, wawancara tanggal 18 Desember terakhir," ujarnya menjelaskan

Mardiasmo juga menjelaskan pada 22 dan 23 Desember nanti adalah tanggal terakhir dari proses seleksi ini di mana para kandidat akan diwawancarai Menkeu sebelum diberikan pada Presiden.

Seperti diketahui, Kementerian Keuangan melelang lima jabatan Eselon I melalui proses seleksi terbuka. Kelima jabatan yang dilelang adalah Direktur Jenderal Pajak; Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF); Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi dan Teknologi Informasi; Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara; dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK).


Sumber : cnnindonesia.com | 28/11/2014





Baca Juga Artikel Terkait :


Advertisement


0 Response to "Lelang Dirjen Pajak, Menkeu Libatkan KPK dan PPATK"

Komentar Anda

Silakan tuliskan komentar anda di sini. Mohon untuk mencantumkan identitas minimal nama Anda