Menkeu Minta Ditjen Pajak Obral Insentif untuk Investor

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro meminta Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tidak terlalu pelit terhadap perusahaan-perusahaan yang meminta insentif fiskal. Bambang menjelaskan, pajak bukan hanya instrumen penerimaan negara saja tetapi juga instrumen pertumbuhan ekonomi yang dapat dirangsang dengan memberikan insentif.

"Saya juga minta ke Pak John Liberty Hutagaol (Direktur Peraturan Perpajakan II) dan Pak Irawan (Direktur Peraturan Perpajakan I) jangan terlalu pelit kalau ada orang atau pihak-pihak yang minta insentif fiskal," kata Bambang di Jakarta, Senin (1/12).

Salah satu industri yang menurut Bambang harus diberi kemudahan dalam mendapatkan insentif adalah industri galangan kapal. Sebab industri tersebut dapat mendukung rencana prioritas pembangunan yang direncanakan Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Bambang berpesan dibawah kepemimpinan pejabat sementara Dirjen Pajak Mardiasmo, Ditjen Pajak harus sportif dan hati-hati dalam menjalankan tugasnya. "Jangan terlalu semangat mengejar penerimaan pajak tetapi mengabaikan pertumbuhan ekonomi," katanya.

Namun, Bambang mengakui perlunya dilakukan evaluasi terhadap penyaluran insentif fiskal di sejumlah sektor yang tidak efisien. "Artinya pajak harus investor friendly, tidak boleh mengorbankan penerimaan itu. Jangan sampai investor diberikan kemudahan tapi menyalahgunakan insentif yang diberikan untuk melakukan tax planning agar tidak bayar pajak," katanya.

Sebelumnya Bambang menyindir perilaku pengusaha-pengusaha Indonesia yang kerap memanipulasi laporan keuangan perusahaan untuk terhindar dari kewajiban membayar pajak. Bambang mengungkapkan ada sekitar ratusan atau bahkan ribuan perusahaan yang telah beroperasi di Indonesia lebih dari 10 tahun tidak pernah bayar pajak dengan alasan selalu merugi. Kondisi neraca perusahaan-perusahaan itu bertolak belakang dengan kesinambungan usahanya yang tergolong baik dan tidak pernah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Ratusan atau ribuan perusahaan itu sudah eksis lebih dari 10 tahun, dari luar baik- baik saja kelihatanya karena tidak pernah melakukan layoff, tapi mirisnya tidak pernah bayar pajak karena selalu mengaku rugi," tegasnya.

Sumber : cnnindonesia.com | 01/12/2014





Baca Juga Artikel Terkait :


Advertisement


0 Response to "Menkeu Minta Ditjen Pajak Obral Insentif untuk Investor"

Komentar Anda

Silakan tuliskan komentar anda di sini. Mohon untuk mencantumkan identitas minimal nama Anda