Induk Perusahaan Google Temui Pejabat Pajak Indonesia

Jakarta - Eksekutif senior Alphabet, induk perusahaan Google, dari kantor pusat Asia Pasifik dikabarkan telah bertemu dengan pejabat kantor pajak Indonesia. Demikian dikabarkan sumber terkait yang dikutip detikINET dari Reuters.

Kedatangan para bos Alphabet itu adalah untuk melakukan negosiasi pajak yang harus dibayarkan Google. Namun sumber tersebut menyatakan belum ada kesepakatan yang dicapai. Pihak Google juga menolak berkomentar atas kabar ini.

"Ketika waktunya sudah tepat, kami akan menggelar konferensi pers," sebut Direktorat Jenderal Pajak yang diwakili oleh Ken Dwijugiasteadi yang juga menolak memberi keterangan apakah benar pihaknya telah bertemu dengan eksekutif Google.

Seperti diberitakan, Google dinilai belum membayar pajak dalam jumlah yang seharusnya ke pemerintah Indonesia. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv mengestimasi hutang pajak Google termasuk denda di tahun 2015 bisa menembus angka USD 418 juta atau di kisaran Rp 5,5 triliun.

Itu yang membuat Google terus dikejar agar melunasi kewajibannya tersebut. Sedangkan Google ketika dimintai tanggapan masih menyatakan hal yang sama. Bahwa mereka akan terus bekerja sama dengan otoritas lokal dan bahwa mereka telah membayar semua kewajiban pajaknya.

Di sisi lain, otoritas pajak Indonesia berencana tidak hanya mengejar Google tapi juga perusahaan lain yang berbisnis dengan menghantarkan konten internet di Indonesia, misalnya saja Facebook.

Menurut Haniv, total pendapatan dari bisnis iklan digital di Indonesia pada tahun 2015 adalah sebesar USD 830 juta, dengan Google dan Facebook memegang pangsa pasar sekitar 70%.

Sumber : detik.com | 27 Oktober 2016





Baca Juga Artikel Terkait :


Advertisement


0 Response to "Induk Perusahaan Google Temui Pejabat Pajak Indonesia"

Komentar Anda

Silakan tuliskan komentar anda di sini. Mohon untuk mencantumkan identitas minimal nama Anda